Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 6 WNI Ditangkap Polisi Singapura usai Masuk Ilegal Lewat Laut
Advertisement . Scroll to see content

Agensi Singapura yang Jual ART Indonesia secara Online Resmi Dituntut

Jumat, 05 Oktober 2018 - 13:40:00 WIB
Agensi Singapura yang Jual ART Indonesia secara Online Resmi Dituntut
(Foto: The Straits Times)
Advertisement . Scroll to see content

SINGAPURA, iNews.id - Pemerintah Singapura menuntut perusahaan penyalur tenaga kerja atau agensi yang beberapa waktu lalu menjual asisten rumah tangga (ART) asal Indonesia melalui situs niaga online atau e-commerce.

Pelaku menjual beberapa ART Indonesia di situs Carousell menggunakan akun @maid.recruitment. Carousell mengklaim belum ada transaksi yang terjadi sejak penawaran ditayangkan, tapi ada indikasi beberapa ART telah terjual.

Kementerian Tenaga Kerja Singapura (MOM) menyatakan total ada 243 tuntutan terhadap agensi bernama SRC International Recruitment dan para karyawannya terkait penjualan ART asal Indonesia secara online. Sebanyak 49 di antaranya dijerat dengan pasal ketidakpekaan atas iklan yang ditayangkan.

Izin perusahaan sudah lebih dulu dicabut sejak bulan lalu.

Belajar dari kasus ini, MOM meminta perusahaan penyalur tenaga kerja lain untuk lebih sensitif dalam menawarkan jasa.

Pemerintah Indonesia menaruh perhatian besar atas kasus ini. Kementerian Luar Negeri RI mendesak Singapura segera mengungkapnya.

Kasus ini mengemuka setelah MOM mengunggah pernyataan di akun Facebook soal penyelidikan kasus penjualan ART oleh pemilik akun @maid.recruitment di Carousell.

MOM menyebut, menjadikan ART layaknya komoditas tidak dapat diterima dan melanggar Undang-Undang Tenaga Kerja. Jika terbukti bersalah, agen tenaga kerja akan ditindak dan izinnya akan ditangguhkan bahkan dicabut.

Wakil Menlu AM Fachir mengatakan, Kedutaan RI di Singapura menyampaikan nota diplomatik kepada Kemenlu Singapura.

Selain mendesak digelarnya penyelidikan, RI, lanjut dia, meminta perhatian agar kasus ini tidak terulang lagi.

Kasus penjualan tenaga kerja tidak hanya melibatkan ART WNI, tetapi juga warga lain. Namun Indonesia yang pertama kali menyampaikan protes ke Singapura.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut