Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jokowi Bertolak ke Singapura, bakal Pidato di Bloomberg Economy Forum Jumat Ini
Advertisement . Scroll to see content

ART Indonesia Dijual Online di Singapura, Pelaku Terancam 2 Tahun Bui

Minggu, 16 September 2018 - 15:08:00 WIB
ART Indonesia Dijual Online di Singapura, Pelaku Terancam 2 Tahun Bui
(Foto: The Straits Times)
Advertisement . Scroll to see content

SINGAPURA, iNews.id - Praktik penjualan asisten rumah tangga (ART) asal Indonesia di Singapura melalui situs online Carousell sedang diselidiki. Kementerian Tenaga Kerja Singapura (MOM) langsung bergerak mengungkap kasus ini.

Akun @maid.recruitment menayangkan iklan penawaran ART secara online, namun pihak Carousell memastikan sejauh ini belum ada transaksi yang terjadi.

Dalam undang-undang ketenagakerjaan Singapura, menjual tenaga kerja secara online dengan mencantumkan profil mereka merupakan pelanggaran serius. Apalagi, jika pemilik akun @maid.recruitment bukan agen penyalur tenaga kerja yang sah. Sekalipun pengelola akun @maid.recruitment sudah terdaftar, izin mereka terancam dicabut.

Pelaku terancam hukuman penjara maksimal dua tahun dan/atau denda hingga 80.000 dolar Singapura atau sekitar Rp852 juta.

Tak hanya penyalur, tenaga kerja yang disalurkan tidak melalui agen berlisensi juga dapat didenda hingga 5.000 dolar Singapura.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut