ART Indonesia Dijual Online di Singapura, Pelaku Terancam 2 Tahun Bui
SINGAPURA, iNews.id - Praktik penjualan asisten rumah tangga (ART) asal Indonesia di Singapura melalui situs online Carousell sedang diselidiki. Kementerian Tenaga Kerja Singapura (MOM) langsung bergerak mengungkap kasus ini.
Akun @maid.recruitment menayangkan iklan penawaran ART secara online, namun pihak Carousell memastikan sejauh ini belum ada transaksi yang terjadi.
Dalam undang-undang ketenagakerjaan Singapura, menjual tenaga kerja secara online dengan mencantumkan profil mereka merupakan pelanggaran serius. Apalagi, jika pemilik akun @maid.recruitment bukan agen penyalur tenaga kerja yang sah. Sekalipun pengelola akun @maid.recruitment sudah terdaftar, izin mereka terancam dicabut.
Pelaku terancam hukuman penjara maksimal dua tahun dan/atau denda hingga 80.000 dolar Singapura atau sekitar Rp852 juta.
Tak hanya penyalur, tenaga kerja yang disalurkan tidak melalui agen berlisensi juga dapat didenda hingga 5.000 dolar Singapura.