Aktivis Greta Thunberg Ditangkap di Inggris saat Demo Pro-Palestina, Dijerat UU Terorisme
LONDON, iNews.id - Aktivis asal Swedia Greta Thunberg ditangkap di London, Inggris, saat mengikuti demonstrasi pro-Palestina, Selasa (23/12/2025). Dia langsung dibebaskan setelah dimintai keterangan oleh Kepolisian Metropolitan.
Kelompok advokasi Palestina yang berbasis di Inggris, Prisoners for Palestine, menyatakan perempuan 22.tahun itu ditangkap berdasarkan Undang-Undang Terorisme karena membawa plakat bertulis, “Saya mendukung tahanan Palestine Action. Saya menentang genosida”.
Pemerintah Inggris melarang aktivitas Palestine Action, bahkan memasukkannya dalam daftar kelompok teroris.
Kepolisian Metropolitan London menyatakan, Thunberg dibebaskan dengan jaminan hingga Maret 2026.
Selain Thunberg, polisi juga menangkap dua orang lainnya karena melempar cat merah ke sebuah bangunan.
Prisoner for Palestine menjelaskan bangunan yang menjadi sasaran lemparan cat itu merupakan kantor perusahaan asuransi yang diduga menjadi klien cabang perusahaan pertahanan Israel Elbit Systems di Inggris.