Alasan Presiden Palestina Tunda Pilpres dan Pileg Tahun Depan
Dekrit Abbas menyerukan penyelenggaraan pilpres dan pileg secara bersamaan dengan melibatkan warga Palestina di wilayah pendudukan Tepi Barat dan Jalur Gaza.
Pemilu Palestina Berulang Kali Ditunda
Penundaan terbaru ini menambah panjang daftar penundaan pemilu Palestina. Pilpres dan pileg tersebut akan menjadi pemilihan nasional pertama sejak 2007 jika terlaksana sesuai jadwal baru.
Sejak pemilu terakhir, rencana penyelenggaraan pemilihan kembali beberapa kali tertunda akibat berbagai kendala, termasuk persoalan keamanan dan pembatasan yang berkaitan dengan tindakan Israel.
Dalam keputusan terbarunya, Abbas menetapkan 11 September 2027 sebagai tanggal penyelenggaraan pemilu legislatif. Pemilihan presiden juga akan digelar pada waktu yang sama untuk menentukan kepemimpinan Palestina melalui pemungutan suara.
Wafa melaporkan, kesepakatan penundaan dicapai setelah para pemimpin politik Palestina membahas situasi terkini dan hambatan penyelenggaraan pemilu. Mereka menilai persiapan pemilihan membutuhkan kondisi yang memungkinkan seluruh warga Palestina yang berhak memberikan suara dapat berpartisipasi.
Dengan keputusan tersebut, penyelenggaraan pemilu Palestina kini diarahkan pada September 2027, dengan syarat kondisi politik, keamanan, dan situasi di lapangan mendukung pelaksanaan pemungutan suara.
Editor: Anton Suhartono