Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : DPR bakal Panggil Penyidik BNN dan Kajari Batam Buntut ABK Dituntut Hukuman Mati
Advertisement . Scroll to see content

Alat Pemenggal Kepala Terjual Rp132 Juta dalam Lelang

Jumat, 13 Juli 2018 - 06:33:00 WIB
Alat Pemenggal Kepala Terjual Rp132 Juta dalam Lelang
Alat pemenggal kepala guillotine terjual Rp132 juta dalam lelang di Prancis (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

PARIS, iNews.id - Alat pemenggal kepala atau guillotine yang digunakan untuk mengekesekusi mati penjahat di Eropa terjual dengan harga 8.008 euro atau sekitar Rp132 juta dalam lelang di Paris, Rabu (11/7/2018).

Pembeli benda bersejarah berusia 150 tahun itu ialah pengusaha sekaligus kolektor asal Prancis. Namun penjualan guillotine tersebut memicu perhatian publik.

Otoritas pengawas lelang Prancis menentang penjualannya karena benda ini sensitif. Namun penyelenggara lelang mengklaim alat setinggi tiga meter itu hanya replika dan tidak pernah digunakan mengeksekusi orang.

"Mereka seharusnya tidak menjual guillotine ini," kata juru bicara regulator lelang Prancis, kepada surat kabar Parisien, sebagaimana dilaporkan kembali AFP.

Namun, pengawas tidak berwenang memblokir lelang. Hanya dalam dua menit, benda horor itu jatuh ke tangan pemilik baru.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut