Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bangladesh Ancam India jika Tolak Ekstradisi Mantan PM Sheikh Hasina untuk Dihukum Mati
Advertisement . Scroll to see content

Alat Pemenggal Kepala Terjual Rp132 Juta dalam Lelang

Jumat, 13 Juli 2018 - 06:33:00 WIB
Alat Pemenggal Kepala Terjual Rp132 Juta dalam Lelang
Alat pemenggal kepala guillotine terjual Rp132 juta dalam lelang di Prancis (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

Guillotine terakhir digunakan di Prancis untuk memenggal kepala terpidana mati pada 1977. Namun negara itu menghapus hukuman mati pada 1981.

Replika itu pernah dipajang di museum penyiksaan di Paris, terkait bangkrutnya sebuah klub jazz.

Satu alat pemenggal kepal yang asli sudah terjual dalam lelang di Prancis pada 2011 dengan harga 220.000 euro. Alat serupa gagal terjual dalam lelang di Nantes pada 2014. Padahal harga pembukaan awalnya hanya 40.000 euro.

Guillotine pertama kali digunakan selama Revolusi Perancis. Sebanyak 16.000 orang dipenggal kepalanya antara tahun 1773 hingga 1794 atau di masa pemerintahan Raja Louis XVI dan Ratu Marie Antoinette.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut