Amerika Masukkan Organisasi Cabang Ikhwanul Muslimin Timur Tengah sebagai Teroris
WASHINGTON, iNews.id - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memerintahkan para pejabat untuk memulai proses pelabelan cabang-cabang Ikhwanul Muslimin di Mesir, Lebanon, dan Yordania sebagai organisasi teroris. Alasannya, kelompok-kelompok tersebut memberikan bantuan terhadap kelompok Hamas.
Trump meneken instruksi presiden pada Senin (24/11/2025) sebagai upaya AS mengintensifkan tindakan keras terhadap musuh-musuh Israel di kawasan.
Dalam instruksi tersebut,Trump menuduh para pemimpin Ikhwanul Muslimin di Yordania serta cabang lainnya di Lebanon, memberikan bantuan material kepada Hamas dalam melawan Israel.
Bukan hanya itu, instruksi presiden Trump juga menyebutkan seorang pemimpin Ikhwanul Muslimin Mesir menyerukan serangan kekerasan terhadap mitra dan kepentingan Amerika Serikat selama perang di Gaza.
Tidak jelas siapa sosok pemimpin Ikhwanul Muslimin yang dimaksud oleh Gedung Putih.
Ikhwanul Muslimin dilarang di Mesir sehingga menjalankan aktivitasnya di bawah tanah.
Trump memerintahkan Menteri Luar Negeri dan Menteri Keuangan AS untuk berkonsultasi dengan kepala badan-badan intelijen AS dan menyusun laporan mengenai penetapan tersebut dalam waktu 30 hari.
Label "organisasi teroris asing" secara resmi berlaku bagi cabang-cabang Ikhwanul Muslimin dalam waktu 45 hari setelah laporan disusun.
Namun berdasarkan pengalaman, proses tersebut hanya formalitas. Penetapan tersebut bisa saja berlaku lebih cepat.
Gedung Putih juga mendorong penetapan kelompok-kelompok tersebut sebagai organisasi teroris global yang berarti siapa saja yang membantu mereka bisa ikut mendapat hukuman.
Editor: Anton Suhartono