Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Begini Wujud Autopen, Alat Peniru Tanda Tangan yang Dipermasalahkan Trump kepada Joe Biden
Advertisement . Scroll to see content

Anak Gugat Orangtua karena Buang Koleksi Film Porno dan Alat Bantu Seks Senilai Rp300 Juta

Sabtu, 19 Desember 2020 - 19:12:00 WIB
Anak Gugat Orangtua karena Buang Koleksi Film Porno dan Alat Bantu Seks Senilai Rp300 Juta
Seorang pria di AS menggugat orangtuanya karena membuang koleksi film porno dan alat bantu seks senilai Rp304 juta (Ilustrasi, Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

Pengacara David, Miles Greengard, mengatakan telah meminta pengadilan untuk meminta ganti rugi 75.000 dolar AS.

"Ini merupakan kumpulan barang dan properti yang tak tergantikan," ujarnya, merujuk pada beberapa film porno paling terkenal.

David tinggal di rumah orangtuanya di Grand Haven selama 10 bulan setelah bercerai, sebelum pindah ke Muncie, Indiana.

Retaknya hubungan ayah dan anak itu sudah lama terjadi. Pengadilan mengungkap David dan orangtuanya pernah cekcok pada 2017 yang berujung pada pengusiran.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut