Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Setelah Gelar Bangsawan Inggris, Jabatan Militer Pangeran Andrew di AL Juga Dicopot
Advertisement . Scroll to see content

Anak Pangeran Harry Resmi Dapat Gelar Kerajaan, Pangeran Archie dan Putri Lilibet

Kamis, 09 Maret 2023 - 16:35:00 WIB
Anak Pangeran Harry Resmi Dapat Gelar Kerajaan, Pangeran Archie dan Putri Lilibet
Dua anak Harry dan Meghan resmi menyandang gelar Pangeran Archie dan Putri Lilibet Diana (Foto: Duke dan Duchess of Sussex via Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

LONDON, iNews.id - Anak pasangan Pangeran Harry dan Meghan, Archie (3) serta Lilibet Diana (1), resmi menyandang gelar Kerajaan Inggris. Keduanya menggunakan gelar sebagai pangeran dan putri setelah dibaptis pada pekan lalu.

Di bawah aturan kerajaan, cucu raja Inggris bisa menjadi pangeran atau putri. Seperti diketahui, ayah Pangeran Harry, Charles, dikukuhkan menjadi Raja Inggris pada September 2022 setelah wafatnya Ratu Elizabeth II.

Hubungan Harry-Meghan dan kerajaan, termasuk Raja Charles III, memburuk setelah peluncuran buku biografi Memoar. Dalam buku itu Harry membuat beberapa tuduhan, termasuk soal kakaknya yang kini menjadi pewaris takhta, Pangeran William.

Sebelum itu yakni pada Maret 2020, Harry membuat keputusan yang mengejutkan yakni mengundurkan diri dari tugas kerajaan kemudian memutuskan tinggal di California, Amerika Serikat (AS), bersama Meghan.

Sebelumnya tidak diketahui apakah Harry dan Meghan ingin kedua anak mereka menggunakan gelar kerajaan. Namun itu terjawab setelah juru bicara pasangan tersebut memastikan gelar bagi Archie dan Lilibet.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut