Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cawalkot Muslim New York Mamdani Unggul dalam Polling meski Dituduh Teroris
Advertisement . Scroll to see content

Anarkistis, Demonstran Anti-Islam Bakar Alquran dan Lempari Polisi dengan Batu

Sabtu, 29 Agustus 2020 - 10:47:00 WIB
Anarkistis, Demonstran Anti-Islam Bakar Alquran dan Lempari Polisi dengan Batu
Ilustrasi aksi massa dengan kericuhan dan kekerasan. (Foto: Ist.)
Advertisement . Scroll to see content

STOCKHOLM, iNews.id – Para demonstran anti-Islam melemparkan batu ke arah polisi dan membakar ban di Kota Malmo, Swedia, Jumat (28/8/2020) malam waktu setempat. Aksi anarkistis itu berlangsung beberapa jam setelah seorang politikus Denmark anti-Muslim, Rasmus Paludan, dicegat polisi Swedia untuk menghadiri aksi pembakaran Alquran di kota tersebut.

Sekitar 300 orang berada di jalan-jalan Malmo dengan kekerasan yang meningkat seiring berlalunya malam, menurut polisi dan media setempat.

Demonstrasi itu terkait dengan insiden pada hari sebelumnya. Ketika itu, para pengunjuk rasa membakar salinan kitab suci umat Islam, ungkap Juru Bicara Kepolisian Swedia, Rickard Lundqvist, kepada tabloid Expressen.

Rasmus Paludan, politikus garis keras Denmark yang juga pemimpin gerakan anti-Islam di negaranya, sedianya akan mengunjungi Malmo untuk berorasi dalam unjuk rasa bernuansa Islamofobia itu. Akan tetapi, pihak berwenang Swedia mencegah kedatangan Paludan dengan mengumumkan bahwa dia telah dilarang memasuki Swedia selama dua tahun. Politikus pembenci Islam itu kemudian ditangkap di dekat Malmo.

“Kami menduga dia akan melanggar hukum di Swedia. Ada juga risiko bahwa perilakunya akan menimbulkan ancaman bagi masyarakat,” kata Juru Bicara Kepolisian Swedia, Calle Persson, kepada AFP.

Akan tetapi, para pendukung Paludan tetap melanjutkan demonstrasi dan aksi pembakaran Alquran. Tiga orang dari mereka kemudian ditangkap karena menghasut kebencian SARA.

Paludan tahun lalu membakar Alquran yang dibalut dengan bacon (daging babi)—yang diharamkan dalam Islam.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut