Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bertemu 45 Menit, Luhut: Prabowo Gembira Negosiasi Tarif dengan AS akan Rampung
Advertisement . Scroll to see content

Ancam Bunuh Joe Biden, Pria AS Serahkan Diri ke Polisi

Rabu, 17 Maret 2021 - 14:35:00 WIB
Ancam Bunuh Joe Biden, Pria AS Serahkan Diri ke Polisi
Joe Biden (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

HOLLAND, iNews.id - Seorang pria di Amerika Serikat sempat ditahan polisi, Selasa (16/3/2021), karena mengancam akan membunuh Joe Biden

Selain Biden, pria bernama Joshua Docter (21) asal Holland, Michigan, itu juga mengancam akan membunuh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Nancy Pelosi serta Gubernur Gretchen Whitmer.

Kantor Jaksa Agung Michigan menyatakan, Docter didakwa dengan tuduhan terorisme serta menggunakan komputer untuk melakukan kejahatan. Setiap dakwaan diancam dengan hukuman penjara hingga 20 tahun.

Dakwaan diajukan pada Senin lalu di Pengadilan Distrik Ottawa County. Docter menyerahkan diri pada Selasa namun dibebaskan dengan jaminan.

Kejaksaan menyatakan, Docter membuat komentar ancaman pembunuhan pada Januari di platform media sosial iFunny. Dalam posting-an dia menulis senjata akan digunakan untuk menembak dan membunuh pejabat terpilih serta akan menjadi katalisator untuk revolusi Amerika yang baru. 

Penyidik ​​juga mendapati informasi di ponselnya tentang cara membuat bom serta tempat-tempat untuk mendapatkan bahan peledak.

Setelah posting-an itu, Biro Penyelidikan Federal (FBI) menggelar penyelidikan dan menindaklanjuti. Kasus lalu dilanjutkan Kepolisian Negara Bagian Michigan yang kemudian merujuk ke kantor jaksa agung.

"Mengancam pejabat terpilih melanggar hukum dan kantor saya akan menuntut mereka yang mencoba mengintimidasi atau meneror para pemimpin negara bagian dan federal," kata Jaksa Agung Michigan Dana Nessel, dikutip dari Associated Press, Rabu (17/3/2021).

Docter dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan pendahuluan pada 15 April.

Sementara itu orangtua Docter mengaku terkejut dengan kasus yang menimpa anak mereka. Dalam pernyataan yang dirilis agensi humas, keluarga masih mempertimbangkan upaya selanjutnya.

“Sebagai keluarga, kami terkejut mengetahui dakwaan terhadap putra kami. Kami sedang mengevaluasi dan bekerja sama dengan penasihat hukum untuk mempertimbangkan langkah selanjutnya," kata orangtua, Bret dan Erin Docter.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut