Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kebakaran Dahsyat di Jepang Ludeskan 170 Rumah, Api Menyebar ke Hutan
Advertisement . Scroll to see content

Aneh, Pria Ini Curi 360 Jas Hujan Perempuan Anggap seperti Pakaian Dalam

Jumat, 30 September 2022 - 21:50:00 WIB
Aneh, Pria Ini Curi 360 Jas Hujan Perempuan Anggap seperti Pakaian Dalam
Pria di Jepang mencuri 360 jas hujan perempuan selama 13 tahun terakhir (Foto: Kepolisian Prefektur Osaka)
Advertisement . Scroll to see content

TOKYO, iNews.id - Seorang pria di Osaka, Jepang, ditangkap polisi karena mencuri hingga 360 jas hujan perempuan. Pria bernama Yoshido Yoda (51) itu terobsesi dengan jas hujan yang digunakan perempuan sehingga dijuluki Manusia Jas Hujan.

Sebanyak 360 potong jas hujan itu dicuri Yoda selama 13 tahun terakhir. Kasus ini sempat menghebohkan Osaka karena pelaku terhitung gesit dalam beraksi. Polisi mengungkap kasus ini selama 10 tahun terakhir hingga menangkap pelaku belum lama ini.

Setelah menggeledah rumahnya, polisi menemukan 360 jas hujan. Barang yang tertua dicuri pada 2009.

Sumber di kepolisian Osaka menjelaskan, Yoda lebih dulu mengikuti korbannya yang biasanya mengendarai sepeda. Setelah tiba di tujuan, target biasanya meninggalkan jas hujan di sepeda untuk dikeringkan. Saat itulah dia beraksi, mengambilnya untuk dikoleksi.

Dari total 360 jas hujan, sebanyak 320 di antaranya dicuri dalam 9 tahun terakhir. Yoda lihai dalam beraksi sehingga selama 13 tahun luput dari penangkapan.

Soal alasan mencuri jas hujan perempuan, Yoda menjelaskan dia senang dengan perempuan yang mengenakan jas hujan. Menurut dia, perempuan berjas hujan seperti sedang mengenakan pakaian dalam. 

Polisi memperkirakan total nilai jas hujan yang dicuri mencapai 1,12 juta yen atau sekitar Rp118 juta.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut