Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Diburu Turki, Menhan Israel: Kami Negara Kuat, Tak Takut Siapa pun
Advertisement . Scroll to see content

Anggap UUD Turki Sudah Ketinggalan Zaman, Erdogan: Kita Butuh Konstitusi Baru!

Jumat, 02 September 2022 - 14:31:00 WIB
Anggap UUD Turki Sudah Ketinggalan Zaman, Erdogan: Kita Butuh Konstitusi Baru!
Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan. (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

Pada 2017, Turki melakukan amendemen UUD yang membuat negara itu beralih dari demokrasi parlementer ke sistem presidensial eksekutif, meski perubahan tersebut mendapat reaksi keras dari partai oposisi dan kalangan pengkritik pemerintah.

Erdogan sendiri terpilih sebagai presiden di bawah sistem baru itu pada 2018, dengan kekuatan eksekutif luas yang digambarkan oleh partai-partai oposisi sebagai “rezim tunggal”. 

AKP dan sekutunya, Partai Gerakan Nasionalis (MHP), membela sistem tersebut. Mereka kala itu mengatakan, sistem presidensial dapat menciptakan aparatur negara yang ramping.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut