Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Wakapolri Ungkap 3 Prioritas Presiden Prabowo di Forum Polri–Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi
Advertisement . Scroll to see content

Arab Saudi Cabut Larangan Umrah bagi Jemaah Asing Berusia 50 Tahun ke Atas

Sabtu, 27 November 2021 - 17:13:00 WIB
Arab Saudi Cabut Larangan Umrah bagi Jemaah Asing Berusia 50 Tahun ke Atas
Arab Saudi mencabut aturan batas usia jemaah umrah asing maksimal 50 tahun (Foto: SPA)
Advertisement . Scroll to see content

MAKKAH, iNews.id - Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi kembali memperluas batas usia umrah bagi jemaah asing dari semua negara. Aturan yang membatasi umrah hanya bagi kalangan berusia 50 tahun ke bawah akan dihapus.

Sementara itu usia minimal untuk jemaah umrah dari luar negeri masih dibatasi minimal 18 tahun. Sementara bagi warga lokal dan ekspatriat, usia batas minimal diperluas menjadi 12 tahun. Aturan ini juga berlaku bagi jemaah non-umrah yang sekadar sholat di Masjidil Haram, termasuk Masjid Nabawi.

Perluasan usia bagi jemaah ini diberlakukan menyusul pelonggaran pembatasan Covid-19. Tentu saja semua jemaah harus mendaftar melalui aplikasi yang ditentukan serta memenuhi syarat, yakni sudah mendapatkan dua dosis vaksin. Selain itu protokol lain yang harus dipatuhi adalah mengenakan masker.

Kementerian Haji dan Umrah baru-baru ini meluncurkan layanan izin umrah serta kunjungan ke Masjidil Haram dan Masjid bagi pendatang asing melalui aplikasi Eatmarna dan Tawakkalna.

Penjaga Dua Masjid Suci Raja Salman bin Abdulaziz Al Saud baru-baru ini mengeluarkan perintah penggunaan kapasitas penuh Masjidil Haram dan Masjid Nabawi bagi jemaah umrah dan pengunjung umum, dari dalam maupun luar negeri.

Pemerintah Saudi pada Kamis lalu juga mencabut larangan bepergian dari enam negara, antara lain Indonesia, Pakistan, India, dan Mesir, terhitung mulai 1 Desember 2021. Negara-negara tersebut merupakan penyumbang terbesar jemaah umrah maupun haji. 

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut