Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Ungkap Arab Saudi Ubah Undang-Undang demi RI Bisa Bangun Kampung Haji di Makkah
Advertisement . Scroll to see content

Arab Saudi Eksekusi Mati Demonstran Anti-Pemerintah

Selasa, 21 Oktober 2025 - 14:30:00 WIB
Arab Saudi Eksekusi Mati Demonstran Anti-Pemerintah
Arab Saudi dilaporkan mengeksekusi mati Abdullah Al Derazi, seorang demonstran anti-pemerintah (Foto: Arab News)
Advertisement . Scroll to see content

RIYADH, iNews.id - Arab Saudi dilaporkan mengeksekusi mati seorang demonstran anti-pemerintah. Pengadilan Saudi menjatuhkan vonis mati kepada pria bernama Abdullah Al Derazi itu atas tuduhan terorisme.

Kantor berita Saudi Press Agency (SPA) melaporkan, Derazi dihukum mati pada Senin (20/10/2025) di Provinsi Timur.

"Hukuman mati telah dilakukan kepada Abdullah Al Derazi, seorang warga Saudi, di Provinsi Timur," demikian keterangan SPA, sebagaimana dilaporkan kembali New Arab, dikutip Selasa (21/10/2025).

Organisasi hak asasi manusia (HAM) Amnesty International menyatakan, Derazi dijatuhi hukuman bersama delapan orang lainnya karena ikut serta dalam demonstrasi anti-pemerintah pada 2011.

Para pakar PBB pada April lalu menyerukan pembebasan Derazi dengan alasan bahwa penahanannya sewenang-wenang. Derazi memprotes perlakuan pemerintah Saudi terhadap kelompok Syiah.

Pengumuman resmi pemerintah mengungkap, sejak awal 2025, Arab Saudi telah mengeksekusi setidaknya 300 orang. Dari jumlah itu 33 di antaranya dihukum mati karena tuduhan terorisme dan 202 karena tuduhan narkoba. Sisanya karena tindakan kriminal lain seperti pembunuhan.

Sepanjang 2024, Saudi melakukan 338 eksekusi mati.

Hukuman mati Derazi dikonfirmasi oleh Mahkamah Agung Arab Saudi. Otoritas Saudi pada Agustus lalu juga menghukum mati Jalal Al Labbad atas tuduhan yang sama.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut