Arab Saudi Larang Masuk Warga Indonesia, Kemlu RI Minta WNI Pantau Perkembangan
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Arab Saudi memberlakukan larangan masuk bagi warga dari 20 negara, termasuk Indonesia, terhitung mulai Rabu (3/2/2021) pukul 21.00 waktu setempat, sampai batas waktu yang belum ditentukan.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI meminta WNI yang kemungkinan terdampak aturan ini untuk terus memantau kondisi sehingga tak menimbulkan masalah.
"WNI yang telah merencanakan perjalanan ke Arab Saudi diimbau untuk terus memantau perkembangan kebijakan Pemerintah/Otoritas Arab Saudi," demikian pernyataan kemlu, di situs web-nya.
Disebutkan, informasi terkini soal kebijakan perjalanan dari berbagai negara dapat diakses melalui aplikasi Safe Travel Kemlu.
Kemlu juga menyertakan nomor telepon hotline KBRI Riyadh serta KJRI Jeddah yang bisa dihubungi untuk meminta informasi. Hotline KBRI Riyadh: +966569094526 atau +966569173990 dan Hotline KJRI Jeddah: +966503609667.