ART Asal Indonesia Pamer Banyak Duit di TikTok, Ternyata Dicuri dari Majikan di Singapura
SINGAPURA, iNews.id - Nurfiyawati (36), seorang asisten rumah tangga (ART) asal Indonesia divonis penjara tiga bulan. Dia didakwa mencuri uang lebih dari Rp78 juta milik majikannya di Singapura.
Parahnya lagi, Nurfiyawati memamerkan uang tersebut di TikTok miliknya. Aksinya itu diketahui sang majikan usai beberapa bulan beraksi seperti dikutip dari Today Online, Rabu (30/8/2023).
Korban Sim Yuan San (41) awalnya iseng melihat video TikTok. Namun, dia penasaran saat melihat pelaku Nurfiyawati memamerkan uang dalam jumlah besar dengan amplop berwarna merah. Amplop merah merupakan budaya yang erat di etnis China.
Korban lalu ingat amplop merah yang diberikan kepadanya oleh almarhum mertuanya beberapa saat lalu. Uang dalam amplop yang disimpan di kamar ternyata hilang.
Ada sekitar 50 hingga 60 amplop merah yang hilang di kotak penyimpanan. Setiap amplop berisi antara Rp100.000 hingga Rp4 juta. Pelaku diduga memanfaatkan kondisi rumah yang sepi saat majikan liburan ke Korea Selatan.