ART Indonesia Dijual Online, RI Kirim Nota Diplomatik ke Singapura
"Kedutaan kita hari ini menyampaikan nota diplomatik kepada Kemenlu Singapura, meminta perhatian sekaligus juga meminta perhatian supaya ini tidak terulang lagi," ujarnya.
Kasus penjualan tenaga kerja tidak hanya melibatkan ART WNI, tetapi juga warga lain. Sebenarnya, lanjut dia, Indonesia yang pertama kali menyampaikan protes ke Singapura.
Seperti diberitakan, MOM bergerak cepat merespons praktik penjualan ART melalui Carousell.
"Mendapati kasus di mana asisten rumah tangga asing ditawarkan secara tidak pada tempatnya di Carousell. Kami sedang menyelidiki kasus ini dan telah mengusahakan agar daftar tersebut dihapus," demikian pernyataan MOM, di akun Facebook-nya.
Menjadikan ART layaknya komoditas tidak dapat diterima dan melanggar Undang-Undang Tenaga Kerja. Jika terbukti bersalah, agen tenaga kerja akan ditindak dan izinnya akan ditangguhkan bahkan dicabut.