AS Berencana Jual Suku Cadang Kapal Perang ke Taiwan, Nilainya Rp1,75 Triliun
WASHINGTON DC, iNews.id – Amerika Serikat telah menyetujui rencana penjualan suku cadang kapal perang dan peralatan terkait senilai Rp1,75 triliun ke Taiwan. Kabar itu diungkapkan oleh Badan Kerja Sama Keamanan Pertahanan AS (DSCA) dalam sebuah pernyataan, hari ini.
"Departemen Luar Negeri (AS) telah membuat keputusan menyetujui kemungkinan penjualan militer asing ke Kantor Perwakilan Ekonomi dan Budaya Taipei di Amerika Serikat (TECRO) berupa suku cadang kapal, suku cadang sistem kapal, dan peralatan terkait dengan perkiraan biaya 120 juta dolar AS,” demikian bunyi pernyataan DSCA, seperti dikutip Kamis (9/6/2022).
Selanjutnya, badan tersebut akan menyampaikan kepada Kongres AS perihal sertifikasi yang diperlukan dalam rencana penjualan suku cadang kapal tersebut.
Menurut DSCA, penjualan yang diusulkan kali ini konsisten dengan hukum AS, dan melayani kepentingan nasional, ekonomi, dan keamanan Amerika Serikat. Washington DC pun menyatakan keyakinannya bahwa kesepakatan itu akan membantu Taiwan meningkatkan keamanannya sendiri.
“Penjualan yang diusulkan akan berkontribusi pada keberlanjutan armada kapal permukaan penerima (Taiwan), meningkatkan kemampuannya untuk menghadapi ancaman saat ini dan masa depan,” ungkap pernyataan itu.
Tak hanya itu, penjualan suku cadang kapal tersebut juga diyakini akan berkontribusi pada kemampuan militer Taiwan dan meningkatkan interoperabilitas dengan AS dan sekutu lainnya.
DSCA menegaskan, kesepakatan itu tidak akan memengaruhi kesiapan pertahanan AS.
Editor: Ahmad Islamy Jamil