AS Berlakukan Kondisi Darurat Virus Korona, Tolak Pendatang dari China
WASHINGTON, iNews.id - Pemerintah Amerika (AS) mengumumkan kondisi darurat kesehatan publik nasional terkait wabah virus korona baru yang bermula di China.
Deklarasi ini disertai dengan larangam masuk bagi warga negara asing yang telah melakukan perjalanan ke China selama 2 pekan terakhir, demi menahan penyebaran virus mematikan tersebut.
Menteri Kesehatan Alex Azar mengatakan, warga AS yang baru kembali dari Provinsi Hubei juga wajib masuk karantina terlebih dulu selama 14 hari.
"Saya hari ini menyatakan bahwa virus korona telah dinyatakan sebagai kondisi darurat kesehatan publik di Amerika Serikat," kata Azar, seraya menambahkan bahwa status ini mulai berlaku pada 2 Februari dari pukul 17.00, dikutip dari AFP, Sabtu (1/2/2020).
"Warga negara asing, selain keluarga dekat warga AS dan penduduk tetap, yang telah melakukan perjalanan ke China dalam 14 hari terakhir, akan ditolak masuk," ujarnya, menambahkan.