AS Berlakukan Kondisi Darurat Virus Korona, Tolak Pendatang dari China
WASHINGTON, iNews.id - Pemerintah Amerika (AS) mengumumkan kondisi darurat kesehatan publik nasional terkait wabah virus korona baru yang bermula di China.
Deklarasi ini disertai dengan larangam masuk bagi warga negara asing yang telah melakukan perjalanan ke China selama 2 pekan terakhir, demi menahan penyebaran virus mematikan tersebut.
Menteri Kesehatan Alex Azar mengatakan, warga AS yang baru kembali dari Provinsi Hubei juga wajib masuk karantina terlebih dulu selama 14 hari.
"Saya hari ini menyatakan bahwa virus korona telah dinyatakan sebagai kondisi darurat kesehatan publik di Amerika Serikat," kata Azar, seraya menambahkan bahwa status ini mulai berlaku pada 2 Februari dari pukul 17.00, dikutip dari AFP, Sabtu (1/2/2020).
"Warga negara asing, selain keluarga dekat warga AS dan penduduk tetap, yang telah melakukan perjalanan ke China dalam 14 hari terakhir, akan ditolak masuk," ujarnya, menambahkan.
Sejauh ini ada enam kasus virus korona di AS.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) lebih dulu mendeklarasikan epidemi itu sebagai keadaan darurat global yakni pada Kamis. Saat itu jumlah korban meninggal di China mencapai 213 orang, sementara pasien yang positif infeksi hampir 10.000 atau sudah melampaui epidemi SARS pada 2003.
Tiga maskapai AS, American, Delta dan United Airlines, segera menangguhkan semua penerbangan ke dan dari China.
Sebelumnya, AS mengeluarkan perintah karantina selama 14 hari kepada 195 warganya, termasuk staf konsulat dan keluarga mereka, yang dievakuasi dari Wuhan. Mereka tiba di Pangkalan March Air Reserve di Riverside, California, pada Rabu lalu.
Namun berdasarkan pemeriksaan awal, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) menyatakan tidak ada seorang pun yang menunjukkan gejala terpapar virus korona.
Ini merupakan pertama kali pemerintah federal mengeluarkan perintah evakuasi dan karantina sejak lebih dari 50 tahun lalu. Kasus karantina terakhir melibatkan warga yang mengalami cacar pada 1960-an.
Editor: Anton Suhartono