WASHINGTON, iNews.id - Amerika Serikat (AS) akan mencabut status darurat Covid-19 pada Mei mendatang. Negeri Paman Sam memberlakukan status darurat nasional Covid-19 dan darurat kesehatan masyarakat (PHE) pada 2020 atau hampir 3 tahun lalu. Saat itu status dideklarasikan oleh pemerintahan Presiden Donald Trump.
Setelah pemerintahan AS berpindah ke Joe Biden, status diperpanjang beberapa kali yang memungkinkan jutaan warga menjalani tes, vaksin, dan perawatan secara gratis.
Mesir Tuding Netanyahu Halangi Fase Kedua Gencatan Senjata Gaza
Kantor Manajemen dan Anggaran Gedung Putih (OMB) menyatakan, status darurat akan diperpanjang sampai 11 Mei dan setelah itu dihentikan.
"Pelonggaran ini sejalan dengan komitmen pemerintahan sebelumnya untuk memberitahukan setidaknya 60 hari sebelum penghentian PHE," bunyi pernyataan OMB, dikutip dari Reuters, Selasa (31/1/2023).
Sri Mulyani: Indonesia Bisa Deklarasikan Pandemi Covid-19 Selesai di Tahun Ini
Selama pemberlakuan status darurat, pemerintah federal menanggung biaya vaksin Covid-19, tes, dan perawatan rumah sakit bagi kasus tertentu. Setelah status dicabut, biaya tersebut akan dialihkan ke asuransi swasta dan program jaminan kesehatan pemerintah.
Kasus infeksi akibat Covid-19 di AS terus menurun, meski lebih dari 500 orang meninggal setiap hari akibat penyakit tersebut.
Puncak Covid-19 di China 7 Juta Orang Terinfeksi dalam Sehari, 4.000 Meninggal
Editor: Anton Suhartono
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku