Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Akhirnya, AS Cabut Status Suriah sebagai Negara Sponsor Terorisme
Advertisement . Scroll to see content

AS Cabut Status Terorisme, Presiden Suriah: Lembaran Baru Dibuka, Noda Hitam Dihapus

Selasa, 25 Agustus 2026 - 08:23:00 WIB
AS Cabut Status Terorisme, Presiden Suriah: Lembaran Baru Dibuka, Noda Hitam Dihapus
Ahmad Al Sharaa menyambut baik pencabutan Suriah dari status Negara Sponsor Terorisme oleh AS (Foto: AP)
Advertisement . Scroll to see content

Tak lupa Presiden Suriah mengucapkan terima kasih kepada Presiden AS Donald Trump atas keputusan yang disebutnya bersejarah itu. Trump menyampaikan rencana itu kepada Kongres pada 8 Juli dan mendapat tanggapan positif.

Pencabutan status tersebut dinilai dapat memberi ruang lebih besar bagi Suriah untuk memulihkan perekonomiannya setelah bertahun-tahun menghadapi berbagai tekanan dan pembatasan. AS menetapkan Suriah sebagai Negara Pendukung Terorisme sejak 1979. 

“Sejalan dengan janji Presiden Trump untuk memberi keringanan sanksi kepada Suriah, Departemen Luar Negeri AS hari ini mencabut penetapan Suriah sebagai Negara Pendukung Terorisme,” bunyi pernyataan Kantor Pengawasan Aset Luar Negeri (OFAC) Departemen Keuangan AS, Senin.

Menteri Luar Negeri (Menlu) AS Marco Rubio mengatakan, keputusan tersebut memungkinkan Suriah untuk melakukan revitalisasi dan mendorong kemajuan ekonomi. Pemerintahan Trump, kata dia, juga akan terus berupaya menciptakan perdamaian dan keamanan di Timur Tengah.

Kementerian Luar Negeri Suriah menyambut keputusan Washington tersebut sebagai pembuka “babak baru” dalam hubungan internasional negaranya. 

Dengan dicabutnya status tersebut, Damaskus berharap terbuka peluang lebih besar untuk membangun kembali infrastruktur dan perekonomian yang terdampak konflik berkepanjangan.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut