Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Amerika Terbelah terkait Kemenangan Zohran Mamdani sebagai Wali Kota New York
Advertisement . Scroll to see content

AS Geram Turki Uji Coba Rudal S-400 Buatan Rusia

Sabtu, 24 Oktober 2020 - 06:07:00 WIB
AS Geram Turki Uji Coba Rudal S-400 Buatan Rusia
Departemen Pertahanan AS mengecam keras uji coba rudal S-400 yang dilakukan Turki (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

WASHINGTON, iNews.id - Amerika Serikat (AS) mengecam keras uji coba rudal S-400 buatan Rusia yang dilakukan negara sekutunya di NATO, Turki.

Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan mengonfirmasi uji coba pertama sistem pertahanan udara S-400 pada Jumat (23/10/2020).

"Departemen Pertahanan AS mengecam keras kemungkinan uji coba sistem pertahanan udara S-400 Turki pada 16 Oktober, pengujian yang dikonfirmasi oleh Presiden Turki Recep Erdogan," kata juru bicara Pentagon, Jonathan Hoffman, seperti dikutip dari AFP, Sabtu (24/10/2020).

"Kami keberatan dengan uji coba Turki terhadap sistem tersebut, berisiko menimbulkan konsekuensi serius bagi hubungan keamanan kita," kata Hoffman, melanjutkan.

Dia menjelaskan, pengoperasian rudal S-400 tidak konsisten dengan komitmen Turki sebagai sekutu AS di NATO.

Program pembelian jet tempur siluman F-35 yang dilakukan Turki juga telah ditangguhkan terkait penggunaan rudal S-400 serta berdampak pada hubungan bilateral kedua negara.

Pernyataan Pentagon ini disampaikan beberapa jam setelah Erdogan mengonfirmasi rudal S-400 yang dikirim dari Rusia tahun lalu telah diuji coba angkatan bersenjata negaranya.

"Itu benar tentang uji coba, dilakukan dan akan dilanjutkan," kata Erdogan, seraya menegaskan negaranya tak perlu harus izin AS untuk melakukannya.

Erdogan menegaskan sikap AS soal pembelian S-400 tidak mengikat.

"Jika kami tidak menguji coba apa yang dimiliki di tangan, apa lagi yang akan kami lakukan," tuturnya.

Uji coba S-400 dilakukan meskipun Departemen Luar Negeri AS berulang kali memperingatkan akan menjatuhkan sanksi jika sistem pertahanan itu diaktifkan.

Sementara di sisi lain Turki menuduh AS tak mau menjual baterai sistem rudal pertahanan Patriot, sehingga beralih ke Rusia.

Turki menghadapi sanksi berdasarkan undang-undang tahun 2017 yang dikenal sebagai CAATSA. Isinya memberlakukan sanksi untuk setiap pembelian senjata dari Rusia.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut