AS Gugat Google atas Tuduhan Monopoli Periklanan Daring
“Gugatan kali ini menambah komplikasi penting lainnya pada upaya Google untuk berurusan dengan regulator di seluruh dunia,” kata mantan ketua Komisi Perdagangan Federal AS, William Kovacic.
“Ada kemungkinan satu atau lebih dari gugatan ini akan berhasil dan mencapai hasil yang diharapkan,” ujarnya.
Juru Bicara Google, Peter Schottenfels, menilai gugatan tersebut tidak berdasar. Menurut dia langkah hukum yang ditempuh Departemen Kehakiman AS dapat memperlambat inovasi dan merugikan para penerbit iklan.
Sementara Jaksa Agung AS, Merrick B Garland mengatakan, monopoli justru mengancam pasar yang bebas dan adil—yang selama ini menjadi dasar ekonomi Amerika. “Kami akan secara agresif melindungi konsumen, menjaga persaingan, dan bekerja untuk memastikan keadilan ekonomi dan peluang bagi semua,” tuturnya seperti dikutip The New York Times.
Departemen Kehakiman dan beberapa negara bagian, termasuk New York dan California, menilai Google telah membangun monopolinya dengan membeli alat penting yang mengirimkan iklan ke penerbit. Akibatnya, pengiklan membayar lebih banyak untuk ruang di internet dan penerbit menghasilkan lebih sedikit uang, lantaran Google mengambil bagiannya.
“Setiap kali ancaman muncul, Google telah menggunakan kekuatan pasarnya dalam satu atau lebih alat teknologi iklan ini untuk meredam ancaman tersebut. Hasilnya: Google sukses mewujudkan rencananya untuk mempertahankan dominasi di seluruh industri,” demikian bunyi gugatan tersebut.
Editor: Ahmad Islamy Jamil