AS Jatuhkan Sanksi Baru ke Iran, Perusahaan Uni Emirat dan China Ikut Keseret
WASHINGTON, iNews.id - Amerika Serikat menjatuhkan sanksi terbaru terhadap perusahaan di Iran, China, dan Uni Emirat Arab, terkait transaksi bisnis dengan perusahaan perkapalan Iran Shipping Lines.
Selain itu sanksi juga dijatuhkan kepada tiga entitas Iran atas aktivitas proliferasi senjata konvensional.
Ini merupakan sanksi terbaru dari serangkaian tindakan untuk meningkatkan tekanan AS kepada Negeri Para Mullah di hari-hari terakhir pemerintahan Presiden Donald Trump.
Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo, seperti dikutip dari Reuters, Sabtu (16/1/2021), mengatakan, pemerintah telah memberikan sanksi kepada tujuh perusahaan, termasuk Jiangyin Mascot Special Steel Co yang berbasis di China, Accenture Building Materials di Uni Emirat Arab, serta dua orang karena mengirim baja menuju atau dari Iran.
Dia mengatakan Organisasi Industri Kelautan Iran, Organisasi Industri Dirgantara, dan Organisasi Industri Penerbangan Iran, juga telah masuk daftar hitam terkait proliferasi senjata konvensional.
Pompeo memperingatkan, cakupan sanksi diberikan kepada perusahaan mana pun di dunia terkait perdagangan bahan logam kepada Iran. Departemen Luar Negeri (Deplu) AS memantaunya.
Perusahaan-perusahaan tersebut dengan sengaja mentransfer 15 bahan yang menurut deplu digunakan sehubungan dengan program senjata nuklir, militer, atau rudal balistik Iran, termasuk aluminium dan baja tertentu.
Selama 4 tahun menjabat, Trump memaksa Iran kembali ke pembicaraan program rudal nuklir dan balistik serta aktivitasnya di Timur Tengah.
Trump pada Mei 2018 membawa AS keluar dari kesepakatan nuklir tahun 2015 dengan Iran. Sejak itu AS memberlakukan serangkaian sanksi.
Namun presiden AS terpilih Joe Biden, yang akan menggantikan Trump pada Rabu (20/1/2021), mengatakan akan kembali ke pakta nuklir 2015 jika Iran mematuhinya.
Editor: Anton Suhartono