AS Jatuhkan Sanksi Baru untuk Iran, Tak Terkait Serangan Fasilitas Minyak Saudi
WASHINGTON, iNews.id - Amerika Serikat mengumumkan sanksi terbaru untuk Iran, Jumat (19/9/2019). Hanya saja, sanksi ini tak terkait dengan serangan terhadap dua fasilitas minyak Aramco Arab Saudi pada Sabtu pekan lalu, di mana Iran menjadi tertuduh.
Presiden Donald Trump mengatakan, sanksi yang dijatuhkan ini merupakan yang terberat dijatuhkan terhadap negara lain. Sejauh ini Trump masih mengenyampingkan pendekatan militer untuk merespons Iran.
Departemen Keuangan AS memperbarui sanksi yang mengincar bank sentral Iran. Namun Menteri Keuangan Steven Mnuchin menegaskan, sanksi ini tak terkait dengan serangan fasilitas minyak Saudi, melainkan mendukung pendanaan aksi terorisme.
Menurut dia, peran bank sentral Iran di sini adalah mendanai dua kelompok yang masuk dalam daftar hitam AS.
"Tindakan Departemen Keuangan menyasar mekanisme pendanaan penting yang dilakukan rezim Iran untuk mendukung jaringan teroris, termasuk Pasukan Qods, Hizbullah, serta gerilyawan lain yang menyebarkan teror dan mengacaukan kawasan," kata Mnuchin, dikutip dari AFP, Sabtu (21/9/2019).
Pasukan Qods merupakan satuan elite Garda Revolusi Iran yang melakukan misi internasional, sementara Hizbullah adalah kelompok militan Syiah dan partai politik di Lebanon.
Selain itu AS juga menjatuhkan sanksi terhadap insititusi pendanaan Iran, di mana salah satu dewan pengawasnya adalah Presiden Hassan Rouhani. Sanksi juga dijatuhkan kepada Etemad Tejarate Pars, perusahaan yang disebut Departemen Keuangan AS mengirim uang atas nama Kementerian Pertahanan Iran.
Sementara itu Gubernur Bank Sentral Iran Abdolnaser Hemmati mengatakan, langkah AS dalam menjatuhkan sanksi untuk kedua kalinya ini menunjukkan Washington tak punya cara baru untuk menekan Teheran.
"Pemboikotan kembali Pemerintah AS terhadap bank sentral menunjukkan mereka datang dengan tangan kosong dalam menemukan cara baru menekan Iran," kata Hemmati.
Editor: Anton Suhartono