Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Amerika Uji Coba Senjata Nuklir, Perjanjian NPT Bisa Runtuh
Advertisement . Scroll to see content

AS Jatuhkan Sanksi kepada Perusahaan Minyak China CNOOC dan Produsen Chip SMIC

Jumat, 04 Desember 2020 - 06:13:00 WIB
AS Jatuhkan Sanksi kepada Perusahaan Minyak China CNOOC dan Produsen Chip SMIC
AS jatuhkan sanksi kepada dua perusahaan China, salah satunya CNOOC (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

WASHINGTON, iNews.id - Pemerintahan Presiden Donald Trump menambah empat perusahaan China ke dalam daftar penerima sanksi, dua di antaranya perusahaan minyak raksasa CNOOC dan produsen chip SMIC.

Departemen Pertahanan AS memasukkan empat perusahaan dengan alasan masih dimiliki atau dikendalikan militer China, dua lainnya adalah China Construction Technology dan China International Engineering Consulting, seperti dikutip dari Reuters, Jumat (4/12/2020).

Dengan demikian jumlah total perusahaan China yang masuk daftar hitam AS menjadi 35. Melalui sanksi ini investor AS dilarang membeli sekuritas perusahaan yang masuk daftar hitam tersebut, terhitung mulai akhir 2021.

Sejauh ini Kedutaan Besar China di AS maupun China National Offshore Oil Corp (CNOOC) dan Semiconductor Manufacturing International Corp (SMIC) belum memberikan respons soal sanksi.

Sanksi ini diyakini akan memberikan pukulan telak kepada SIMC. Pasalnya, selama ini SMIC sangat bergantung dari peralatan yang dipasok AS. 

Pada September lalu, Departemen Perdagangan memberi tahu beberapa perusahaan AS bahwa mereka harus mendapat lisensi sebelum memasok barang untuk SMIC.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut