Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pesawat Kargo UPS MD-11 Jatuh dan Meledak di AS, Semua Kru Tewas
Advertisement . Scroll to see content

AS Jatuhkan Sanksi terhadap Putra Presiden Suriah yang Masih Berusia 18 Tahun

Kamis, 30 Juli 2020 - 07:49:00 WIB
AS Jatuhkan Sanksi terhadap Putra Presiden Suriah yang Masih Berusia 18 Tahun
Hafez Al Assad, putra presiden Suriah Bashar Al Assad, dijatuhi sanksi AS (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

"Telah menjadi tren yang menonjol di kalangan aktor rezim Suriah untuk menggunakan anggota keluarga mereka, apakah saudara atau anak-anak, untuk melanjutkan bisnis di tempat lain setelah mendapat sanksi," kata Joel Rayburn, pejabat Deplu AS yang menangani Suriah.

Rayburn menyebut Assad dan anggota keluarga berupaya memulihkan perekonomian mereka saat Suriah bangkit.

"Bagi kami, tujuan dari sanksi ini untuk mencegah rezim Assad mengonsolidasikan kontrol ekonomi semacam itu yang kemudian digunakan untuk melanggengkan perang dan mesin pembunuh terhadap rakyat Suriah," tutur Rayburn.

Hafez merupakan anak tertua dari tiga bersaudara. Dia sempat menjadi pembicaraan media karena kemampuannya akademis dalam bidang matematika. Dia ambil bagian dalam kompetisi matematika internasional di Rumania dan Brasil.

Selain Hafez, AS juga menjatuhkan sanksi terhadap pengusaha Suriah Wassim Anwar Al Qattan, sosok yang terlibat dalam proyek konstruksi besar di Damaskus.

Menurut Departemen Keuangan, otoritas Suriah memberinya kontrak untuk mengembangkan pusat perbelanjaan kelas atas di Damaskus karena setuju membayar 2,7 juta dolaar AS per tahun.

Sanksi juga dijatuhkan terhadap Mayor Jenderal Zuhair Tawfik Al Assad, anggota keluarga Assad lainnya, serta anaknya.
Perwira militer itu memimpin Divisi Pertama tentara Suriah yang dituduh melakukan pembunuhan massal dan penangkapan di dekat Damaskus.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut