Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pidato Kemenangan Pilwalkot New York: Zohran Mamdani Janji Bela Muslim dan Yahudi
Advertisement . Scroll to see content

AS Kecam Presiden Erdogan soal Anti-Yahudi, Begini Jawaban Pedas Turki

Kamis, 20 Mei 2021 - 11:15:00 WIB
AS Kecam Presiden Erdogan soal Anti-Yahudi, Begini Jawaban Pedas Turki
Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan diyakini akan segera menjawab klaim genosida oleh AS. (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

ANKARA, iNews.id - Turki menolak tuduhah Departemen Luar Negeri AS yang menyatakan Presiden Recep Tayyip Erdogan anti-Semitisme (anti-politik yang cenderung menguntungkan orang Yahudi). Kementerian Luar Negeri Turki meminta AS bekerja menghentikan serangan Israel kepada penduduk sipil Palestina dari pada melontarkan tuduhan palsu pada Presiden Erdogan. 

"Kami menyerukan kepada Pemerintah AS untuk berusaha menghentikan serangan Israel terhadap penduduk sipil, alih-alih membuat tuduhan yang tidak adil dan tidak berdasar terhadap para pemimpin kami," kata Kementerian luar negeri Turki.

Kementerian luar negeri AS dalam pernyataannya mengatakan konsep anti-semitisme tidak boleh digunakan untuk menutupi kebijakan pembersihan etnis, agama dan budaya Israel.

"Tuduhan harusnya dialamatkan pada pemerintah Israel yang menyebabkan banyak kematian warga Palestina yang tidak bersalah. Kebanyakan korban yakni anak-anak, perempuan dan remaja. Pemerintah Israel melancarkan serangan tak pandang bulu terhadap Palestina beberapa hari ini," kata Kementerian luar negeri Turki seperti dikutip aa.com.tr.

Pernyataan kementerian luar negeri Turki juga menjelaskan, Turki telah menjadi tanah air bagi banyak orang Yahudi yang melarikan diri dari inkuisisi berabad-abad yang lalu dan dari Holocaust selama Perang Dunia Kedua.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut