Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bolivia-Israel Berdamai, Pulihkan Hubungan Diplomatik setelah Gencatan Senjata Gaza
Advertisement . Scroll to see content

AS Klaim Permukiman Israel di Tepi Barat Sesuai Hukum Internasional, Palestina Geram

Selasa, 19 November 2019 - 08:53:00 WIB
AS Klaim Permukiman Israel di Tepi Barat Sesuai Hukum Internasional, Palestina Geram
Pembangunan pemukiman Israel di Tepi Barat yang diduduki. (FOTO: AFP/File Middle East Eye)
Advertisement . Scroll to see content

RAMALLAH, iNews.id - Otoritas Palestina mengecam pernyataan Amerika Serikat (AS) menyang menyebut permukiman Israel di Tepi Barat tidak melanggar hukum internasional. AS mengumumkan hal itu, Senin (18/11/2019).

"Washington tidak memenuhi syarat atau berwenang untuk membatalkan resolusi hukum internasional, dan tidak memiliki hak untuk memberikan legalitas pada penyelesaian Israel," kata juru bicara kepresidenan Palestina, Nabil Abu Rudeinah, seperti dilaporkan AFP, Selasa (19/11/2019).

Sebelumnya, AS di bawah pemerintahan Presiden Donald Trump tidak lagi memandang pemukiman Israel di Tepi Barat sebagai pelanggaran hukum internasional. Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo mengumumkan perubahan kebijakan AS terhadap permukiman Israel di Tepi Barat, Senin (18/11/2019).

AS kini menganggap permukiman di tanah Palestina yang diduduki rezim Zionis itu sesuai hukum internasional. Pompeo juga mengatakan, status Tepi Barat perlu dinegosiasikan oleh Israel dan Palestina.

AS, kata Pompeo, tidak lagi mematuhi pendapat hukum Departemen Luar Negeri 1978 tentang penyelesaian wilayah tersebut. Dia bersikeras perubahan kebijakan yang menyakitkan Palestina ini tidak akan membuat AS diisolasi komunitas global.

Pemerintah Israel menyambut baik perubahan kebijakan AS tersebut, yang berbeda dengan sikap presiden terdahulu, Barack Obama.

"Setelah mempelajari semua sisi dari debat hukum secara saksama, Amerika Serikat menyimpulkan pendirian pemukiman sipil Israel di Tepi Barat, pada dasarnya, tidak inkonsisten dengan hukum internasional," kata Pompeo.

Editor: Nathania Riris Michico

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut