AS Pertimbangkan Sanksi Terbaru terkait Penangkapan Puluhan Aktivis di Hong Kong
WASHINGTON, iNews.id - Amerika Serikat mempertimbangkan akan menjatuhkan sanksi serta pembatasan lainnya terkait penangkapan lebih dari 50 aktivis pro-demokrasi Hong Kong.
Mereka ditangkap dalam penggerebekan serentak pada Rabu (6/1/2021) atas tuduhan berusaha menggulingkan pemerintahan.
Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo mengatakan sanksi terbaru terhadap China atau otoritas Hong Kong yang terlibat penangkapan itu sangat terbuka. Dia juga terkejut bahwa satu warga AS yakni pengacara John Clancey termasuk yang ditangkap.
"Amerika Serikat tidak akan menoleransi penahanan sewenang-wenang atau pelecehan terhadap warga kami. Amerika Serikat mempertimbangkan sanksi dan pembatasan lain kepada setiap dan semua individu serta entitas yang terlibat dalam serangan terhadap rakyat Hong Kong" kata Pompeo, dikutip dari Reuters, Kamis (7/1/2021).
Dia menyebut penangkapan itu sebagai bentuk kemarahan dan mengingatkan bahwa langkah itu sama saja bentuk penghinaan Partai Komunis China terhadap rakyat dan supremasi hukum.
Kepolisian Hong Kong menangkap 53 orang dalam penggerebekan para aktivis pro-demokrasi. Ini merupakan penangkapan terbesar sejak China memberlakukan undang-undang (UU) keamanan nasional di kota itu pada Juni 2020.
Para kritikus menentang UU keamanan nasional tersebut karena membungkam perbedaan pendapat.
Editor: Anton Suhartono