AS Sebut Kaum Milenial Jadi Kunci Pengendalian Pandemi Virus Korona
WASHINGTON, iNews.id - Koordinator aksi tanggap virus korona kantor kepresidenan Amerika Serikat (AS), Deborah Birx, mengatakan kalangan milenial, merupakan kelompok masyarakat yang menjadi kunci keberhasilan berhentinya penyebaran jenis baru virus korona (COVID-19). Kaum milenial ini yaitu warga berusia 20 hingga 40 tahun.
"Saya ingin berbicara ke generasi terbesar yang ada saat ini, para milenial. Mereka adalah kelompok kunci yang dapat menghentikan penyebaran virus. Mereka adalah kelompok yang mengetahui cara menjaga relasi sosial hanya dengan mengangkat telepon, tanpa perlu bertemu dan berkumpul," kata Birx, dalam jumpa pers bersama Presiden AS Donald Trump di Gedung Putih, sebagaimana ditayangkan video Reuters, Selasa (17/3/2020).
Kendati demikian, kalangan milenial juga diyakini jadi kelompok yang sering mengikuti kegiatan berkumpul dan acara sosial lainnya. Oleh karena itu, Birx meminta masyarakat AS, termasuk para milenial, membatasi perkumpulan maksimal 10 orang.
"Tidak hanya di bar dan restoran, tetapi juga di rumah. Saat ini, kami ingin agar orang-orang ada dalam tempat yang terpisah," ujar dia.
Dalam kesempatan yang sama, Presiden AS Donald Trump mengumumkan kegiatan pembatasan aktivitas di AS selama 15 hari yang mulai berlaku sejak kebijakan itu diumumkan pada Senin (15/3/2020).
Selama pembatasan berlangsung, Trump mengajak warga AS mengurangi aktivitas berpergian, berbelanja, dan berkunjung ke rumah kerabat. Dia juga menganjurkan kepala negara bagian meliburkan sementara aktivitas di sekolah.
Trump juga meminta warga AS mengikuti panduan yang disusun otoritas terkait serta kebijakan di negara bagian masing-masing.
Dalam sesi tanya jawab dengan awak media, Trump menyampaikan pemerintah AS belum mempertimbangkan menutup seluruh perbatasan dan menerapkan isolasi secara menyeluruh.
"Kami belum menuju ke arah sana (menerapkan isolasi, red). Langkah itu dapat dilakukan, tetapi kami belum mempertimbangkannya," kata Trump.
Pemerintah AS pada 13 Maret menerapkan status darurat nasional untuk COVID-19. Pengumuman itu dibuat dua hari setelah WHO menetapkan COVID-19 sebagai pandemi pada 11 Maret.
Menurut data Worldometers, laman penyedia informasi statistik independen, per Selasa (17/3/2020), jumlah pasien positif korona mencapai 4.727 orang dengan jumlah kematian 93 jiwa. Sementara itu, pasien yang sembuh ada sebanyak 74 orang.
Editor: Nathania Riris Michico