Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Trump Puji Anwar Ibrahim: Tanda Tangan Anda Menarik!
Advertisement . Scroll to see content

AS Setujui Penjualan 280 Rudal ke Arab Saudi Senilai Rp9,3 Triliun untuk Tangkal Serangan Houthi

Jumat, 05 November 2021 - 05:53:00 WIB
AS Setujui Penjualan 280 Rudal ke Arab Saudi Senilai Rp9,3 Triliun untuk Tangkal Serangan Houthi
Deplu AS menyetujui penjualan 280 rudal udara ke udara untuk Arab Saudi guna mempertahankan diri dari seranan pemberontak Houthi Yaman (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

WASHINGTON, iNews.id - Departemen Luar Negeri (Deplu) Amerika Serikat (AS) akhirnya menyetujui penjualan senjata ke Arab Saudi, pertama kali di bawah pemerintahan Presiden Joe Biden. AS menjual 280 rudal udara ke udara senilai 650 juta dolar AS atau sekitar Rp6,3 triliun. 

Departemen Pertahanan AS telah memberi tahu Kongres mengenai penjualan tersebut pada Kamis (4/11/2021). Paket persenjataan tersebut mencakup 280 unit rudal udara ke udara AIM-120C-7/C-8 Advanced Medium Range (AMRAAM), 596 unit LAU-128 Missile Rail Launchers (MRL), kontainer dan peralatan pendukung, serta suku cadang.

Seorang juru bicara Deplu AS mengatakan, pihaknya menyetujui penjualan senjata ini sejak 26 Oktober lalu. Dia menambahkan, penjualan rudal udara ke udara buatan Raytheon Technologies itu disetujui setelah adanya peningkatan serangan lintas perbatasan terhadap Arab Saudi selama setahun terakhir.

"(Penjualan ini) Sepenuhnya konsisten dengan janji pemerintah untuk memimpin dengan diplomasi guna mengakhiri konflik di Yaman," kata juru bicara, seperti dikutip dari Reuters, Jumat (5/11/2021). 

Dia menambahkan, dengan memiliki rudal udara ke udara Arab Saudi punya sarana untuk mempertahankan diri dari serangan udara pemberontak Houthi yang didukung Iran.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut