Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gawat! Rusia Siap-Siap Uji Coba Senjata Nuklir
Advertisement . Scroll to see content

AS Tuduh Rusia Langgar Kesepakatan Senjata Nuklir New START, Ini Sebabnya

Rabu, 01 Februari 2023 - 13:16:00 WIB
AS Tuduh Rusia Langgar Kesepakatan Senjata Nuklir New START, Ini Sebabnya
Amerika Serikat menuduh Rusia melanggar perjanjian kontrol senjata nuklir New START (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

WASHINGTON, iNews.id - Amerika Serikat (AS) menuduh Rusia melanggar perjanjian nuklir New START. Kesepakatan pengendalian senjata nuklir kedua negara tersebut berlaku sejak 2011 sampai 2021, namun diperpanjang sampai 5 tahun setelahnya.

New START mengatur pembatasan jumlah hulu ledak nuklir strategis yang dimiliki kedua negara. Perjanjian itu juga mengatur soal penyebaran rudal dan pengebom berbasis darat dan kapal selam. Kedua negara memiliki jumlah hulu ledak nuklir terbesar, yakni mencapai 90 persen dari total global.

AS menganggap Rusia tak memenuhi kesepakatan New START karena tak mengizinkan aktivitas inspeksi di wilayahnya.

"Penolakan Rusia untuk memfasilitasi aktivitas inspeksi membuat Amerika Serikat tak bisa menggunakan hak-hak penting berdasarkan perjanjian serta mengancam kelangsungan pengendalian senjata nuklir AS-Rusia," kata seorang juru bicara Departemen Luar Negeri AS, dikutip dari Reuters, Rabu (1/2/2023).

Namun dia menegaskan Rusia memiliki rute yang jelas untuk kembali mematuhi kesepakatan dengan mengizinkan aktivitas inspeksi. Dia juga menekankan AS siap bekerja sama dengan Rusia untuk mengimplementasikan sepenuhnya perjanjian tersebut.

"Perjanjian New START tetap menjadi kepentingan keamanan nasional Amerika Serikat," kata dia.

Upaya untuk mempertahankan New START terganjal memburuknya hubungan kedua negara 10 tahun terakhir, terutama sejak perang di Ukraina.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut