AS Veto Resolusi PBB Tolak Gencatan Senjata di Gaza, Jutaan Nyawa Warga Sipil Terancam
NEW YORK, iNews.id - Amerika Serikat (AS) menggunakan hak vetonya untuk menolak resolusi Dewan Keamanan PBB yang akan meminta gencatan senjata di Gaza, Jumat (8/12/2023). Nyawa 2,3 juta warga sipil Gaza terancam serangan brutal Israel.
Penggunaan hak veto oleh Washington meredam tuntutan yang semakin meningkat untuk gencatan senjata segera yang dipimpin oleh Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres dan negara-negara Arab.
Guterres telah mengadakan pertemuan darurat Dewan Keamanan PBB setelah beberapa minggu pertempuran meninggalkan lebih dari 17.487 orang tewas di Gaza, sebagian besar perempuan dan anak-anak.
"Uni Emirat Arab sangat kecewa," kata perwakilan UAE seperti dilansir dari Al Arabiya, Sabtu (9/12/2023).
Washington membela hak vetonya dan menyerang para pendukung resolusi, mengkritik mereka karena tergesa-gesa untuk gencatan senjata.
"Resolusi ini masih berisi panggilan untuk gencatan senjata tanpa syarat... itu akan membiarkan Hamas tetap berada di tempat, mampu mengulangi apa yang dilakukannya pada 7 Oktober," kata perwakilan AS di PBB, Robert Wood.
Sebagai anggota tetap Dewan Keamanan, Washington dapat menggunakan hak vetonya terhadap setiap resolusi, sementara Inggris, juga sebagai anggota, abstain dalam pemungutan suara.
Sebelum pemungutan suara, Guterres mengatakan bahwa kekejaman yang dilakukan oleh Hamas tidak dapat pernah membenarkan hukuman kolektif terhadap rakyat Palestina.
Israel secara terus-menerus membombardir Gaza dan mengirimkan tank dan pasukan darat sejak perang dimulai pada 7 Oktober dengan serangan Hamas yang belum pernah terjadi sebelumnya di selatan Israel.
Menurut Israel, serangan tersebut menyebabkan 1.200 orang tewas.
Guterres menggunakan Pasal 99 yang jarang digunakan dari Piagam PBB untuk membawa perhatian dewan terhadap setiap masalah yang menurut pendapatnya dapat mengancam pemeliharaan perdamaian dan keamanan internasional.
Tidak ada yang melakukan hal ini dalam beberapa dekade.
Guterres telah mencari gencatan senjata kemanusiaan untuk mencegah bencana dengan konsekuensi yang mungkin tidak dapat diubah bagi Palestina dan seluruh Timur Tengah.
Beberapa upaya sebelumnya untuk mengesahkan resolusi yang menyerukan gencatan senjata telah dihalangi.
Area luas di Gaza telah menjadi tanah yang tidak berpenghuni. Perserikatan Bangsa-Bangsa mengatakan sekitar 80 persen populasi telah mengungsi, menghadapi kekurangan makanan, bahan bakar, air, dan obat-obatan, bersamaan dengan ancaman penyakit.
"Hukum kemanusiaan internasional mencakup kewajiban untuk melindungi warga sipil," kata Guterres.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq