Aturan Baru, Warga Korea Utara Dilarang Bahas Berat Badan Kim Jong Un
Senin, 23 Agustus 2021 - 18:05:00 WIB
Sebelumnya Korut melarang kerasa warganya menikmati K-pop dan drama Korea Selatan. Pelaku terancam penjara hingga 15 tahun.
Mereka yang terbukti bersalah mendistribusikan materi terlarang bahkan bisa dijatuhi hukuman mati.
Bulan lalu pemerintah juga melarang penggunaan istilah slang seperti 'oppa', kata sayang yang digunakan perempuan kepada laki-laki yang disukai.
Editor: Anton Suhartono