Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Seoul dan Busan Jadi Destinasi Favorit Warga +62 Liburan ke Korsel
Advertisement . Scroll to see content

Aturan Dilonggarkan, Kasus Covid Korsel Bikin Rekor Baru

Rabu, 01 Desember 2021 - 15:30:00 WIB
Aturan Dilonggarkan, Kasus Covid Korsel Bikin Rekor Baru
Warga Korea Selatan berkegiatan di tengah pandemi Covid-19 (ilustrasi). (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

SEOUL, iNews.idKorea Selatan (Korsel) telah melonggarkan aturan pembatasan Covid sejak awal November. Pada Rabu (1/12/2021) ini, negara itu melaporkan rekor 5.123 kasus baru Covid dalam 24 jam terakhir. 

Rekor harian itu terjadi di saat negeri ginseng tengah berjuang untuk menahan peningkatan tajam jumlah pasien corona dengan gejala parah. Di samping itu, Korsel juga sedang fokus mencegah masuknya wabah Covid varian omicron yang meresahkan dunia, akhir-akhir ini.

Lonjakan harian infeksi virus corona di Korsel dimulai pada awal bulan lalu, setelah negara itu melonggarkan aturan pembatasan terkait Covid-19. Pada Senin (29/11/2021) lalu, pemerintah setempat menyatakan akan menunda pelonggaran lebih lanjut karena semakin tertekannya sistem perawatan kesehatan di negeri Asia Timur itu. 

Di samping itu, kemungkinan ancaman yang ditimbulkan oleh Covid varian baru juga memaksa Seoul berpikir berulang kali untuk mencabut aturan pembatasan yang masih berlaku.

Para ahli telah memperingatkan, kasus infeksi Covid akan terus meningkat sampai orang-orang yang tidak divaksinasi memperoleh kekebalan melalui infeksi. Sementara, Korsel sudah memvaksinasi lengkap hampir 92 persen penduduk dewasanya. Kini, negara itu masih berfokus pada program vaksinasi anak-anak dan program vaksin dosis booster (penguat).

“Untuk memperlambat laju gelombang infeksi saat ini, pihak berwenang (di Korsel) dapat menurunkan jumlah kasus dengan menerapkan kembali beberapa pembatasan jarak sosial,” ujar profesor bidang pencegahan penyakit di Fakultas Kedokteran Universitas Gachon Korsel, Jung Jae Hun, dikutip Reuters, Rabu (1/12/2021).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut