Austria Larang Jilbab untuk Anak Sekolah, 12.000 Siswi Muslimah Terdampak
WINA, iNews.id - Pemerintah Austria menuai kontroversi setelah parlemen negara itu mengesahkan undang-undang (UU) yang melarang penggunaan jilbab di sekolah bagi Muslimah siswi sekolah berusia di bawah 14 tahun.
Aturan tersebut diperkirakan akan berdampak langsung terhadap sekitar 12.000 siswi Muslimah di seluruh Austria.
UU itu disahkan melalui pemungutan suara di parlemen pada Kamis pekan lalu. Mayoritas legislator mendukung kebijakan tersebut, sementara hanya Partai Hijau yang secara tegas menolaknya.
Sejumlah kelompok hak asasi manusia (HAM) menilai aturan ini diskriminatif dan berpotensi memperdalam perpecahan sosial di tengah masyarakat multikultural Austria.
Pemerintah Austria, didominasi partai konservatif berhaluan anti-imigran, beralasan larangan jilbab bertujuan melindungi anak perempuan dari penindasan. Namun, para pengkritik menilai alasan tersebut justru menyasar satu agama tertentu, yakni Islam.
“Undang-undang ini secara langsung menargetkan praktik keagamaan Muslim dan menempatkan anak-anak dalam situasi yang tidak nyaman,” ujar sejumlah pakar hukum yang meragukan konstitusionalitas aturan tersebut.