Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Austria Larang Jilbab untuk Anak Sekolah, Orang Tua Bisa Didenda Rp15 Juta
Advertisement . Scroll to see content

Austria Larang Jilbab untuk Anak Sekolah, 12.000 Siswi Muslimah Terdampak

Rabu, 17 Desember 2025 - 10:57:00 WIB
Austria Larang Jilbab untuk Anak Sekolah, 12.000 Siswi Muslimah Terdampak
Ilustrasi Austria menuai kontroversi setelah parlemennya mengesahkan UU yang melarang jilbab di sekolah bagi siswi Muslimah (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

Larangan ini mencakup seluruh bentuk penutup kepala yang biasa digunakan perempuan Muslimah, termasuk jilbab, cadar, dan burqa. Aturan akan mulai diberlakukan secara penuh pada awal tahun ajaran baru pada September 2026. 

Sebelumnya, pemerintah akan melakukan uji coba pada Februari 2026 melalui sosialisasi kepada guru, orang tua, dan siswa tanpa sanksi.

Namun, bagi pelanggaran berulang setelah masa sosialisasi berakhir, orang tua siswa terancam sanksi denda sebesar 150 hingga 800 euro, atau setara Rp3 juta hingga Rp15,7 juta.

Kebijakan ini mengingatkan pada larangan jilbab di sekolah dasar yang pernah diberlakukan Austria pada 2019, namun kemudian dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi. Meski demikian, pemerintah kini bersikeras aturan terbaru tersebut telah dirancang agar sesuai dengan konstitusi.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut