Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Erdogan Siap Jadi Penanggung Jawab Rekonstruksi Gaza
Advertisement . Scroll to see content

Badan Pemilu Turki Resmi Umumkan Erdogan Pemenang Pilpres, Segini Perolehan Suaranya

Kamis, 01 Juni 2023 - 17:47:00 WIB
Badan Pemilu Turki Resmi Umumkan Erdogan Pemenang Pilpres, Segini Perolehan Suaranya
Badan Pemilu Tertinggi Turki resmi umumkan Recep Tayyip Erdogan sebagai pemenang pilpres Turki 2023 (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

ANKARA, iNews.id - Otoritas pemilihan umum Turki Badan Pemilu Tertinggi (YSK), Kamis (1/6/2023), mengumumkan hasil akhir perolehan suara Pilpres Turki putaran kedua. Pilpres putaran kedua digelar pada Minggu (28/5/2023) dan hari ini penghitungannya sudah mencapai 100 persen, termasuk dari luar negeri.

Kepala YSK Ahmet Yener mengumumkan secara resmi kandidat petahana Recep Tayyip Erdogan sebagai pemenang pilpres tahun ini. Erdogan meraup 52,18 persen suara. Sementara pesaingnya, Kemal Kilicdaroglu, memperoleh 47,82 persen.

Hasil akhir pemungutan suara putaran kedua juga telah dikirim ke otoritas komunikasi Turki untuk dipublikasikan.

Yener menambahkan, pemungutan suara di luar negeri berakhir pada 24 Mei, 4 hari sebelum di dalam negeri.  Surat suara dari 73 negara sudah tiba di Turki sebelum pemungutan suara di dalam negeri berlangsung.

Selain itu, lanjut Yener, tingkat partisipasi warga dalam pilpres putaran kedua mencapai 88,92 persen, sedangkan di luar negeri terbilang kecil yakni 53,8 persen.

Ini merupakan kali pertama Turki menggelar pilpres dua putaran karena hasil pemungutan suara sebelumnya, 14 Mei, tak satu pun kandidat memperoleh suara di atas 50 persen.

Hasil pilpres putaran pertama, Erdogan memperoleh 49,5 persen, Kilicdaroglu 44,8 persen, dan Sinan Ogan, 5,17 persen suara.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut