Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Nah, Pengacara Militer Israel Kumpulkan Bukti Kejahatan Perang di Gaza
Advertisement . Scroll to see content

Balas Dendam, China Beri Sanksi 11 Orang AS termasuk Senator Marco Rubio

Senin, 10 Agustus 2020 - 17:42:00 WIB
Balas Dendam, China Beri Sanksi 11 Orang AS termasuk Senator Marco Rubio
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China, Zhao Lijian. (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

BEIJING, iNews.idChina pada Senin (10/8/2020) ini memberikan sanksi kepada 11 orang Amerika, termasuk Senator Marco Rubio dan Ted Cruz. Penjatuhan sanksi kepada orang-orang itu sebagai pembalasan China atas tindakan serupa oleh AS, yang dipicu oleh kebijakan represif Beijing di Hong Kong.

Washington DC pada pekan lalu menuduh 11 pejabat China menekan kebebasan dan proses demokrasi di Hong Kong. Di antara 11 orang yang dijatuhi sanksi oleh Gedung Putih itu termasuk Kepala Eksekutif Hong Kong, Carrie Lam. Pemerintah di Amerika juga mengumumkan rencana untuk membekukan aset para pejabat China itu di AS.

Beijing menilai tindakan negeri Paman Sam itu sebagai pelanggaran hukum internasional dan sangat mencampuri urusan dalam negeri China. “China telah memutuskan untuk menjatuhkan sanksi pada beberapa orang yang berperilaku buruk pada masalah terkait Hong Kong,” kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China, Zhao Lijian, dikutip AFP.

Direktur Human Rights Watch, Kenneth Roth, dan pimpinan National Endowment for Democracy (NED), Carl Gershman, juga masuk dalam daftar orang-orang Amerika yang dijatuhi sanksi tersebut. Zhao tidak memberikan perincian tentang sanksi apa yang akan dikenakan kepada mereka.

Senator dari Partai Republik, Marco Rubio dan Ted Cruz, dikenal sangat vokal memberikan dukungan kepada gerakan demokrasi di Hong Kong tahun lalu, ketika kota itu dilanda gelombang protes besar.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut