Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Lepas dari Hukuman Internasional, Presiden Suriah Sharaa Terkejut Amerika dan Rusia Bisa Kompak
Advertisement . Scroll to see content

Balas Dendam, China Jatuhkan Sanksi kepada 2 Orang AS 

Jumat, 23 Desember 2022 - 10:45:00 WIB
Balas Dendam, China Jatuhkan Sanksi kepada 2 Orang AS 
Menteri Luar Negeri China, Wang Yi. (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

BEIJING, iNews.id - China menjatuhkan sanksi kepada dua orang Amerika Serikat (AS) sebagai pembalasan atas keputusan mereka terhadap dua pejabat China. Keduanya dilaporkan mendapat sanksi karena terkait kasus hak asasi manusia di Tibet

Kedua orang AS yang mendapat sanksi yakni sejarawan Miles Yu dan Wakil Direktur Staf Komisi Eksekutif Kongres AS untuk China, Todd Stein. Sanksi akan berlaku hari ini, Jumat (23/12/2022). 

China akan membekukan semua aset China Yu dan Stein. Pemerintah juga melarang organisasi atau individu mana pun di China untuk terlibat dengan mereka. Keduanya dan juga anggota keluarga dilarang memasuki China.

Kementerian Luar Negeri China pada Jumat mengatakan, perintah itu ditandatangani oleh Menteri Luar Negeri China Wang Yi. Keputusan itu diumumkan di akun media sosial kementerian. 

Menurut perintah tersebut, tindakan China tersebut sebagai pembalasan atas sanksi yang dijatuhkan AS pada dua pejabat China pada 9 Desember lalu atas masalah hak asasi manusia di wilayah perbatasan barat China di Tibet.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri, Wang Wenbin mengatakan, pemberian sanksi dinilai sebagai bentuk campur tangan besar AS dalam urusan dalam negeri China. Hal itu juga merupakan pelanggaran norma dasar hubungan internasional.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut