BEIJING, iNews.id - China menjatuhkan sanksi kepada dua orang Amerika Serikat (AS) sebagai pembalasan atas keputusan mereka terhadap dua pejabat China. Keduanya dilaporkan mendapat sanksi karena terkait kasus hak asasi manusia di Tibet.
Kedua orang AS yang mendapat sanksi yakni sejarawan Miles Yu dan Wakil Direktur Staf Komisi Eksekutif Kongres AS untuk China, Todd Stein. Sanksi akan berlaku hari ini, Jumat (23/12/2022).
Lawan Disinformasi, Uni Eropa Bentuk Kementerian Kebenaran
China akan membekukan semua aset China Yu dan Stein. Pemerintah juga melarang organisasi atau individu mana pun di China untuk terlibat dengan mereka. Keduanya dan juga anggota keluarga dilarang memasuki China.
Kementerian Luar Negeri China pada Jumat mengatakan, perintah itu ditandatangani oleh Menteri Luar Negeri China Wang Yi. Keputusan itu diumumkan di akun media sosial kementerian.
Sekelompok Remaja di Kotamobagu Kedapatan Asyik Hirup Lem, Sanksinya Cuma Push Up
Menurut perintah tersebut, tindakan China tersebut sebagai pembalasan atas sanksi yang dijatuhkan AS pada dua pejabat China pada 9 Desember lalu atas masalah hak asasi manusia di wilayah perbatasan barat China di Tibet.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri, Wang Wenbin mengatakan, pemberian sanksi dinilai sebagai bentuk campur tangan besar AS dalam urusan dalam negeri China. Hal itu juga merupakan pelanggaran norma dasar hubungan internasional.
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku