Balas Dendam! Rusia Usir Diplomat Lithuania, Diminta Angkat Kaki dalam 5 Hari
MOSKOW, iNews.id – Rusia mengusir seorang staf kedutaan Lithuania dan menyatakan status persona non grata untuknya pada Rabu (28/12/2022). Langkah itu sebagai tanggapan atas pengusiran diplomat Rusia baru-baru ini dari Vilnius (ibu kota Lithuania).
Pada 1 Desember, Kementerian Luar Negeri Lituania mendeklarasikan pegawai kedutaan Rusia sebagai persona non grata. Moskow pun berjanji untuk merespons keputusan Lituania tersebut.
"Pada 28 Desember, Kuasa Usaha Lituania di Rusia, Jurgita Cibulskiene, dipanggil ke Kementerian Luar Negeri Rusia. Protes keras disampaikan ke Lituania sehubungan dengan pengusiran yang tidak dapat dibenarkan terhadap seorang pegawai kedutaan Rusia di Vilnius pada 1 Desember,” ungkap Kementerian Luar Negeri Rusia, seperti dikutip kantor berita Sputnik.
“Sebagai tanggapan, salah satu diplomat kedutaan Lituania dinyatakan persona non grata, dia harus meninggalkan wilayah Rusia dalam waktu lima hari," kata Kemlu Rusia lagi.
Barat dan sekutunya meluncurkan sejumlah sanksi komprehensif terhadap Moskow, termasuk pengusiran diplomat Rusia secara massal. Sanksi tersebut dilatarbelakngi oleh agresi militer Rusia di Ukraina.
Sebagai balasannya, Moskow pun telah mengusir puluhan diplomat dari berbagai misi diplomatik negara-negara yang bersangkutan.
Editor: Ahmad Islamy Jamil