Bangladesh Desak India Ekstradisi Mantan PM Sheikh Hasina terkait Vonis Hukuman Mati
DHAKA, iNews.id - Pemerintah Bangladesh mendesak India untuk segera mengekstradisi mantan Perdana Menteri Sheikh Hasina yang telah dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan pekan lalu.
Perempuan 78 tahun itu divonis hukuman mati secara in absentia oleh pengadilan kejahatan internasional di Bangladesh pada Senin pekan lalu. Dia dinyatakan bersalah melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan, terkait penanganan demonstrasi menentang pemerintahannya yang dimotori mahasiswa. Data PBB mengungkap, demonstrasi itu menewaskan sekitar 1.400 orang.
Touhid Hossain, pejabat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Bangladesh, mengatakan pemerintahan telah mengirim surat ke India pada Jumat. Isinya mendesak India untuk menyerahkan buronan tersebut.
Kemlu Bangladesh menyatakan India memiliki tanggung jawab dan kewajiban berdasarkan perjanjian ekstradisi kedua negara yang ditandatangani pada 2013 untuk memfasilitasi kepulangan mantan pemimpin tersebut.
Disebutkan, keputusan India mempertahankan Hasina merupakan tindakan serius yang tidak bersahabat.