Ini Daftar Kesalahan Mantan PM Bangladesh Hasina yang Membuatnya Dijatuhi Hukuman Mati
DHAKA, iNews.id - Mantan Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina dijatuhi hukuman mati oleh Pengadilan Kejahatan Internasional di Bangladesh pada Senin (17/11/2025). Putusan itu dibacakan setelah sidang panjang yang digelar in absentia, menyusul kepergian Hasina ke India sejak kerusuhan besar tahun lalu.
Pengadilan menyatakan Hasina bersalah atas kejahatan terhadap kemanusiaan, terutama terkait perintah penindakan brutal terhadap demonstrasi mahasiswa pada pertengahan 2024 yang menewaskan ribuan korban.
Berikut daftar kesalahan utama yang membuat mantan PM itu dijatuhi hukuman mati.
1. Memerintahkan Penindakan Brutal yang Menewaskan Puluhan hingga Ribuan Orang
Pengadilan menyebut Hasina terbukti memerintahkan tindakan keras terhadap demonstrasi mahasiswa yang meletus antara 15 Juli-5 Agustus 2024.
Kekerasan tersebut menewaskan ratusan orang menurut data awal, namun laporan PBB menyebut angka kematian mencapai 1.400 orang, menjadikannya aksi protes paling mematikan sejak perang kemerdekaan 1971.
Perintah Hasina dianggap sebagai bentuk pembunuhan massal yang dilakukan secara meluas dan sistematis terhadap warga sipil.
2. Menyetujui Penggunaan Drone, Helikopter, dan Senjata Mematikan
Salah satu dakwaan paling memberatkan adalah keputusan Hasina memberi izin penggunaan peralatan militer mematikan untuk menekan demonstran.
Jaksa menemukan bukti bahwa Hasina mengizinkan atau memerintahkan aparatnya untuk menggunakan helikopter bersenjata, drone, senjata api dan peralatan tempur lainnya
Penggunaan alat-alat tersebut dinilai tidak proporsional dan secara langsung menyebabkan banyak korban jiwa di kalangan mahasiswa maupun warga sipil.
3. Kesalahan Komando: Gagal Mencegah dan Menghukum Aksi Kekerasan
Pengadilan menyatakan Hasina juga bersalah atas superior command responsibility, yaitu kegagalan seorang pemimpin untuk:
Sebagai kepala pemerintahan ketika insiden terjadi, Hasina dianggap bertanggung jawab penuh secara struktural atas kekerasan sistemik aparat negara terhadap demonstran.