Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Duh, Pilot Perkosa Pramugari di Hotel saat Transit
Advertisement . Scroll to see content

Bangladesh Desak India Ekstradisi Mantan PM Sheikh Hasina terkait Vonis Hukuman Mati

Senin, 24 November 2025 - 07:23:00 WIB
Bangladesh Desak India Ekstradisi Mantan PM Sheikh Hasina terkait Vonis Hukuman Mati
Bangladesh mendesak India segera mengekstradisi Sheikh Hasina yang telah dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan (Foto: AP)
Advertisement . Scroll to see content

DHAKA, iNews.id - Pemerintah Bangladesh mendesak India untuk segera mengekstradisi mantan Perdana Menteri Sheikh Hasina yang telah dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan pekan lalu. 

Perempuan 78 tahun itu divonis hukuman mati secara in absentia oleh pengadilan kejahatan internasional di Bangladesh pada Senin pekan lalu. Dia dinyatakan bersalah melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan, terkait penanganan demonstrasi menentang pemerintahannya yang dimotori mahasiswa. Data PBB mengungkap, demonstrasi itu menewaskan sekitar 1.400 orang.

Touhid Hossain, pejabat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Bangladesh, mengatakan pemerintahan telah mengirim surat ke India pada Jumat. Isinya mendesak India untuk menyerahkan buronan tersebut.

Kemlu Bangladesh menyatakan India memiliki tanggung jawab dan kewajiban berdasarkan perjanjian ekstradisi kedua negara yang ditandatangani pada 2013 untuk memfasilitasi kepulangan mantan pemimpin tersebut.

Disebutkan, keputusan India mempertahankan Hasina merupakan tindakan serius yang tidak bersahabat.

"Sebuah parodi keadilan bagi negara lain mana pun yang memberikan suaka kepada individu-individu yang dihukum karena kejahatan terhadap kemanusiaan," bunyi pernyataan Kemlu Bangladesh, seperti dikutip dari Al Jazeera, Senin (24/11/2025).

Hasina kabur ke India, negara sekutu dekatnya, setelah digulingkan melalui people power pada Agustus 2024. Dia menjabat perdana menteri selama 15 tahun.

Kemlu India merespons permintaan Bangladesh dengan menyatakan telah mencatat putusan pengadilan terhadap Hasina. Namun, pernyataan itu tidak menyinggung mengenai ekstradisi.

Surat kabar Bangladesh, Prothom Alo, melaporkan pemerintah telah mengajukan setidaknya tiga permintaan ekstradisi terhadap Hasina sejauh ini.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut