Banyak Rumah Kosong Tak Berpenghuni, Jepang Akan Sanksi Tegas Pemilik
TOKYO, iNews.id - Jepang mengalami fenomena rumah "akiya" atau rumah kosong yang ditinggalkan pemiliknya. Lokasinya biasanya di pedesaan.
Rumah kosong di pedesaan banyak ditinggalkan pemilik yang pindah ke kota. Rumah kosong tersebut menyebabkan pemerintah kerepotan untuk merawat. Mulai Desember 2023, akan ada sanksi tegas bagi warga yang meninggalkan rumahnya.
Melansir dari Asahi Shimbun, Rabu (13/12/2023) rumah kosong itu dinilai berbahaya karena bisa mengotori lingkungan.
Pajak tinggi akan diberlakukan kepada warga yang meninggalkan rumahnya tidak terawat dan kosong.
Kementerian Pertanahan Jepang menetapkan kriteria untuk menentukan kosong yang diberi sanksi yaitu tak terawat, kotor, hingga jendela rusak.
"Walaupun dalam kondisi yang sama, prioritas berbeda tergantung pada apakah rumah itu berada di daerah perumahan atau daerah pegunungan," kata seorang pejabat kementerian.
Diperkirakan banyak pemerintah kota akan melakukan survei rumah kosong dan memberikan panduan untuk perbaikan tahun depan.
Rumah-rumah yang disarankan untuk perbaikan karena kosong dan rusak kemungkinan akan mendapatkan pajak yang tinggi.
Menurut survei Kementerian Dalam Negeri tahun 2018, ada 3,49 juta rumah kosong yang tidak digunakan untuk tujuan tinggal, sekitar 1,9 kali lipat dari jumlah 20 tahun yang lalu.
Dari jumlah tersebut, sekitar 235.000 berada dalam kondisi buruk.
Salah satu alasan kelalaian tersebut diyakini adalah bahwa pajak properti lebih rendah saat rumah dibiarkan kosong dibandingkan dengan merobohkannya dan membersihkan tanah.
Hukum yang direvisi juga mendorong pemanfaatan rumah kosong. Pemerintah kota akan menetapkan pusat kota dan tempat wisata sebagai zona promosi pemanfaatan untuk memfasilitasi pembangunan kembali.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq