Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Panas! Ammar Zoni Tuduh Kesaksian Petugas Rutan Salemba soal Narkoba Salah Semua
Advertisement . Scroll to see content

Baru Bebas usai Dipenjara 18 Tahun, Pria Ini Kembali Ditangkap Polisi

Kamis, 31 Agustus 2023 - 13:36:00 WIB
Baru Bebas usai Dipenjara 18 Tahun, Pria Ini Kembali Ditangkap Polisi
Pria ini ditangkap lagi usai bebas dari penjara (Foto: US Federal Police)
Advertisement . Scroll to see content

NEW YORK, iNews.id - Myon Burrell (37) baru bebas dari penjara pada 2020. Dia dipenjara selama 18 tahun dan menghabiskan masa remaja di sana.

Namun, Burrell kembali ditangkap di pinggiran Minneapolis karena membawa senjata dan narkoba di dalam mobil miliknya, seperti dikutip dari AP, Kamis (31/8/2023).

Burrell dipenjara karena kasus pembunuhan. Dia bebas usai menerima remisi. Kasus yang menjeratnya sempat menjadi sorotan karena diduga buktinya tidak kuat.

Departemen Polisi Robbinsdale mengatakan petugas yang sedang patroli rutin melihat sebuah mobil keluar dari jalurnya dan mengikutinya. 

Mobil tersebut terus berkendara secara tidak teratur, melebihi batas kecepatan, dan melintasi pembatas jalur, sehingga petugas melakukan dicegat.

Sopir diidentifikasi dari surat izin mengemudi sebagai Burrell. Dia diduga menyetir dalam pengaruh narkoba.

Burrell telah ditahan di Penjara Kabupaten Hennepin dengan dugaan kepemilikan senjata api oleh orang yang dilarang memiliki senjata, tetapi belum secara resmi didakwa.

Polisi mengatakan bahwa tuduhan tambahan mengemudi dalam pengaruh alkohol dan kepemilikan narkoba mungkin akan ditambahkan.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut