Baru Bebas usai Dipenjara 18 Tahun, Pria Ini Kembali Ditangkap Polisi
NEW YORK, iNews.id - Myon Burrell (37) baru bebas dari penjara pada 2020. Dia dipenjara selama 18 tahun dan menghabiskan masa remaja di sana.
Namun, Burrell kembali ditangkap di pinggiran Minneapolis karena membawa senjata dan narkoba di dalam mobil miliknya, seperti dikutip dari AP, Kamis (31/8/2023).
Burrell dipenjara karena kasus pembunuhan. Dia bebas usai menerima remisi. Kasus yang menjeratnya sempat menjadi sorotan karena diduga buktinya tidak kuat.
Departemen Polisi Robbinsdale mengatakan petugas yang sedang patroli rutin melihat sebuah mobil keluar dari jalurnya dan mengikutinya.
Mobil tersebut terus berkendara secara tidak teratur, melebihi batas kecepatan, dan melintasi pembatas jalur, sehingga petugas melakukan dicegat.
Sopir diidentifikasi dari surat izin mengemudi sebagai Burrell. Dia diduga menyetir dalam pengaruh narkoba.
Burrell telah ditahan di Penjara Kabupaten Hennepin dengan dugaan kepemilikan senjata api oleh orang yang dilarang memiliki senjata, tetapi belum secara resmi didakwa.
Polisi mengatakan bahwa tuduhan tambahan mengemudi dalam pengaruh alkohol dan kepemilikan narkoba mungkin akan ditambahkan.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq