Baru Jemaah Indonesia dan Pakistan yang Diperbolehkan Umrah saat Pandemi Covid-19
MEKAH, iNews.id - Pemerintah Arab Saudi sejauh ini baru memperbolehkan jemaah dari dua negara untuk menjalankan ibadah umrah di tengah pandemi Covid-19. Jemaah Indonesia saat ini telah berada di Mekkah untuk bersiap memulai rangkaian umrah.
Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi mulai membuka umrah di tengah pandemi Covid-19 mulai 1 November kemarin dengan sejumlah persyaratan.
Pemerintah Saudi membatasi jemaah umrah hanya 10.000 orang, calon jemaah yang diperbolehkan berangkat berada dalam rentang usia 18-50 tahun, serta dinyatakan negatif dari Covid-19 yang dinyatakan oleh hasil tes PCR 72 jam sebelum keberangkatan.
Setibanya di Arab Saudi, jemaah diharuskan menjalani karantina selama tiga hari di hotel sebelum memulai rangkaian umrah.
Berdasarkan laporan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah, terdapat 311 jemaah asal Indoensia yang akan memulai rangkaian umrah pada gelombang pertama.
Indonesia tidak sendiri